Indosat Indosat Indosat

Pandeglang Batal Kerja Sama Pengelolaan Sampah dngn Tangsel

Indosat

PANDEGLANG – Polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mencapai titik akhir. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setini, secara resmi membatalkan kontrak yang sebelumnya telah diteken kedua pihak.

Dewi menegaskan, keputusan itu ia ambil setelah mendengar langsung aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, para ulama, hingga Wakil Gubernur Banten.

Indosat

“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” ujar Dewi dalam keterangan resmi, Sabtu (30/8/2025).

Dengan keputusan ini, Dewi memastikan TPA Bangkonol di Kecamatan Kroncong tidak akan menerima sampah kiriman dari Tangsel seperti yang sebelumnya direncanakan mulai akhir Agustus.

Baca Juga : Rumah Menkeu Sri Mulyani Minggu Dini Hari Ikut Dijarah Massa di Bintaro

Fokus pada Perbaikan TPA Bangkonol

Selain membatalkan kontrak, Dewi juga menyinggung surat teguran yang sebelumnya dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan TPA Bangkonol. Ia berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar pengelolaan sampah di Pandeglang sesuai standar yang berlaku.

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standardisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tegas Dewi.

Menurutnya, permintaan perpanjangan operasional TPA Bangkonol ke KLH juga sedang disiapkan. Hal ini dinilai penting agar penanganan sampah di Pandeglang tidak terganggu di tengah proses pembenahan.

Awal Mula Kerja Sama dengan Tangsel

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pengelolaan sampah. Skemanya, sebagian sampah dari Tangsel akan ditampung di TPA Bangkonol.

Tujuan awal kerja sama ini, menurut Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, adalah untuk menambah pemasukan daerah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol yang disorot KLH.

“Pendapatan dari kerja sama ini akan dipakai untuk memperbaiki sistem sampah di TPA Bangkonol yang dipermasalahkan KLH,” jelas Iing.

Gelombang Penolakan Masyarakat

Namun rencana tersebut langsung memicu reaksi keras dari warga sekitar TPA Bangkonol. Mereka menolak keras hadirnya sampah dari luar daerah dengan alasan sudah cukup menanggung beban pencemaran dari sampah lokal.

Sejak awal Agustus, warga berulang kali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Bahkan mereka sempat mengancam akan menggelar aksi besar bertajuk September Gelap jika pemerintah tetap memaksakan kerja sama dengan Tangsel.

Baca Juga :  Komunikasi, kepastian hukum, dan pemerataan ekonomi sebagai solusi atas kekisruhan yang terjadi

Gelombang penolakan itulah yang akhirnya membuat Pemkab Pandeglang mengkaji ulang kesepakatan tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkannya.

Harapan Pasca Keputusan

Dengan dibatalkannya kerja sama ini, Dewi berharap polemik yang sempat memanas dapat mereda. Ia juga meminta seluruh pihak, baik masyarakat, akademisi, maupun organisasi lingkungan, untuk ikut terlibat dalam mencari solusi terbaik agar Pandeglang mampu mengelola sampahnya secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kami ingin penanganan sampah di Pandeglang tidak hanya selesai untuk hari ini, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” tutup Dewi.

Indosat