Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di luar jam operasional. Sepanjang tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel telah menindak sedikitnya 250 truk yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Tangsel, Yanuar, menyebut pelanggaran terjadi hampir setiap bulan. Dalam satu bulan, petugas menemukan 25 hingga 28 truk yang tetap beroperasi meski aturan jam jalan berat sudah diberlakukan.
“Penertiban hanya kami lakukan untuk truk dengan berat di atas 8 ton,” jelasnya, Selasa (2/12/2025).
Aturan Jam Operasional Ditegakkan Ketat
Yanuar, yang akrab disapa Haji Awang, menjelaskan bahwa seluruh penindakan merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang. Aturan ini melarang kendaraan berat melintas di mayoritas ruas jalan Tangsel pada pukul 05.00–22.00 WIB.
Baca Juga : Warga Muncul Desak Pemkot Tangsel Kembalikan Gapura Identitas Kota
Menurutnya, pembatasan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan kerusakan infrastruktur.
“Kecuali kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok atau BBM, truk lainnya tidak boleh melintas pada jam tersebut,” tegas Yanuar.
29 Truk Ditilang pada Operasi Gabungan Hari Ini
Dalam operasi gabungan yang digelar Selasa pagi, Dishub Tangsel kembali menemukan 29 truk yang melanggar aturan. Operasi tersebut melibatkan Dishub Tangsel, Satlantas Polres Tangsel, dan Denpom TNI AD Jatake.
Petugas langsung melakukan penindakan di lokasi.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Himpaudi Fest 2025
“Para pengemudi mengambil berkas tilang di Pengadilan Negeri Tangerang atau Kejaksaan Negeri Tangsel. Besaran denda akan diputuskan oleh pengadilan,” ujar Yanuar.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan karena truk bertonase besar sering menimbulkan macet, kerusakan jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Truk Tambang Sering Jadi Sorotan Warga
Penertiban truk tambang selama ini juga menjadi perhatian khusus. Banyak pengemudi truk yang tetap nekat melintas pada jam sibuk dan memasuki kawasan permukiman, sehingga memicu keluhan warga.
Pemkot Tangsel menyatakan akan terus menggelar operasi rutin dan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan berat. Tujuannya agar kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan tidak membahayakan masyarakat.











