KepoIn Tangsel – Ketegangan di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan terus meningkat. Forum Komunikasi Cabang Olahraga (Cabor) Tangsel menyampaikan penolakan tegas terhadap keputusan panitia yang menunda sekaligus membatalkan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tangsel yang semula berlangsung pada 5–6 Desember 2025.
Forum menyuarakan sikap ini secara kompak dalam konferensi pers di Cafe Bikers Motors, Jakarta Selatan. Tiga tokoh utama turut hadir, yaitu Ketua Forum Mahfudin Joy, Sekretaris Forum David Solomon Doodoh, dan Anggota Forum Ucok A.H. Siagian. Mereka menyampaikan keberatan secara terbuka dan menuntut kejelasan arah organisasi.
Penundaan Musorkot Dinilai Cacat Hukum
Forum Cabor langsung menyoroti keputusan panitia, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), serta Ketua KONI Tangsel yang menunda Musorkot. Mereka menilai langkah tersebut cacat hukum administrasi karena pihak panitia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah agenda resmi organisasi.
Mereka menjelaskan bahwa keputusan penundaan hanya dapat keluar dari rapat kerja. Karena itu, Forum Cabor menolak keputusan sepihak tersebut dan menegaskan bahwa Musorkot harus berjalan sesuai ketentuan sebelumnya.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Kemendagri RI
Forum Menuntut Musorkot Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
Forum Cabor juga menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan Musorkot pada 5–6 Desember 2025. Mereka mengacu pada hasil Rapat Kerja KONI yang berlangsung di Grand Zuri pada 16–19 April 2025.
Menurut mereka, perubahan jadwal tanpa dasar hukum yang jelas dapat merusak marwah organisasi. Oleh sebab itu, mereka tetap mempersiapkan seluruh rangkaian Musorkot sebagaimana keputusan rapat kerja sebelumnya.
Desakan kepada KONI Banten untuk Mengambil Tindakan
Selain menolak penundaan, Forum Cabor meminta KONI Provinsi Banten untuk turun tangan. Mereka menilai intervensi diperlukan agar Musorkot berjalan sesuai aturan organisasi.
Forum juga berharap KONI Banten mengawasi seluruh proses secara ketat demi mencegah kepentingan tertentu mengganggu pelaksanaan musyawarah.
Forum Tegaskan Quorum Telah Terpenuhi
Dalam pernyataannya, Forum Cabor menyebut jumlah peserta yang hadir pada Musorkot nanti telah melampaui batas quorum 50+1. Dengan demikian, mereka memastikan seluruh keputusan yang muncul dari Musorkot sah berdasarkan prosedur organisasi.
Mereka juga menyampaikan bahwa para peserta menunjukkan komitmen penuh untuk menghadiri musyawarah sesuai jadwal.
Forum Fokus Menjaga Marwah KONI Tangsel
Forum Cabor menilai kisruh penundaan Musorkot berpotensi merusak citra KONI Tangsel. Oleh karena itu, mereka bertekad menjaga kehormatan organisasi dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Mereka juga menekankan bahwa pembinaan olahraga membutuhkan stabilitas organisasi, terutama menjelang agenda besar tahun depan.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Tindak 250 Truk Bertonase Besar Sepanjang 2025
Menjelang Porprov 2026, Forum Ingatkan Pentingnya Stabilitas
Forum mengingatkan bahwa Tangsel harus segera bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Mereka khawatir penundaan Musorkot dapat memicu kegaduhan internal yang berdampak pada persiapan atlet.
Menurut Forum, pelaksanaan Musorkot tepat waktu menjadi langkah penting untuk menjaga momentum dan memastikan roda organisasi berjalan efektif.
Forum Pertegas Dasar Hukum Sikap Mereka
Untuk memperjelas posisi, Forum Cabor menyampaikan dasar hukum yang mendukung langkah mereka, yaitu:
-
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
-
AD/ART KONI Tahun 2020
-
Keputusan Raker KONI Kota Tangerang Selatan Tahun 2025
Mereka menegaskan bahwa seluruh dasar hukum tersebut mengatur penyelenggaraan Musorkot secara jelas. Karena itu, mereka menilai Musorkot wajib berlangsung tepat waktu.











