Tangerang Selatan – Kondisi kabel listrik dan kabel fiber optik yang menjuntai di berbagai ruas jalan Kota Tangerang Selatan terus menuai kritik. Kabel-kabel milik sejumlah penyedia layanan telekomunikasi itu terlihat semrawut, terutama di depan kantor DPRD Tangsel dan kawasan perkantoran Pemerintah Kota.
Pantauan wartawan pada Kamis (18/9/2025) menunjukkan kabel-kabel tersebut melintang dari depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga ke area DPRD Kota Tangsel. Di sepanjang jalan, tumpukan kabel tampak menumpuk dan menjuntai rendah, sehingga merusak estetika kota.
Satpam DPRD Ungkap Kabel Menumpuk Sudah Lama
Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Tangsel mengaku kondisi semrawut itu sudah berlangsung lama. Ia menegaskan sebagian kabel sebenarnya tidak lagi berfungsi, namun dibiarkan begitu saja tanpa ada penertiban.
“Kabel-kabel ini sudah lama menggantung. Dari sini sampai Pamulang masih banyak yang menumpuk. Berbeda dengan BSD, semua kabel sudah dipasang di bawah tanah sehingga terlihat rapi. Di Tangsel malah dibiarkan semrawut,” ujarnya.
Kabel Semrawut Juga Terlihat di Sejumlah Titik
Kondisi serupa juga ditemukan di berbagai lokasi lain. Kabel listrik dan fiber optik terlihat menjuntai di kawasan Rawa Buntu, Kedaung Pamulang, Serua, hingga Ciputat. Beberapa kabel bahkan nyaris menyentuh permukaan jalan, menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga : DPRD Tangsel Buka Suara Soal Kabel Semrawut
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain mengganggu pemandangan kota, kabel semrawut juga berisiko membahayakan masyarakat jika terjadi korsleting atau kabel putus.
Pengamat Nilai Pemkot Tangsel Kurang Serius
Pengamat Kebijakan Publik dan Tata Kota, Rifki Ahmad Zulfikar, menilai semrawutnya kabel di Tangsel mencerminkan kurang seriusnya pemerintah daerah dalam menata wajah kota. Menurutnya, dengan kemampuan APBD yang besar, Pemkot seharusnya mampu menerapkan sistem kabel bawah tanah seperti di BSD atau kawasan perumahan modern lain.
“Seharusnya Tangsel sudah mulai menggunakan sistem kabel bawah tanah. APBD kota cukup besar untuk membiayai program itu. Masalahnya, sampai hari ini tidak ada regulasi jelas soal penataan kabel. DPRD juga harus lebih kritis mengawasi kinerja Pemkot,” tegas Rifki.
Baca Juga : Lurah Pondok Betung Berikan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir
Ia mendorong agar Pemkot Tangsel bersama DPRD segera merumuskan regulasi tegas. Selama ini penataan kabel hanya berlandaskan Perwali (Peraturan Wali Kota). Padahal, menurut Rifki, idealnya ada Perda (Peraturan Daerah) khusus agar operator telekomunikasi tertib dalam memasang jaringan.
“Provider jangan hanya mencari keuntungan dari pelanggan, tapi juga wajib bertanggung jawab terhadap kerapihan kota. Jika ada Perda, mereka bisa dikenakan sanksi bila tidak tertib,” lanjutnya.
Pemkot Tangsel Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini ditulis, Pemkot Tangsel belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi kabel yang semrawut di depan kantor DPRD maupun di sejumlah titik lain. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, serta menunggu keterangan resmi dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJETI).
Desakan Warga dan Harapan Perubahan
Warga berharap pemerintah segera bertindak tegas agar kabel semrawut tidak lagi merusak wajah kota. Mereka menilai penataan kabel bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan publik.
“Kalau dibiarkan, bahaya. Bisa saja kabel jatuh menimpa orang atau tersangkut kendaraan. Pemkot harus segera turun tangan,” ujar salah seorang warga di kawasan Ciputat.
Dengan semakin banyaknya keluhan masyarakat, tekanan publik terhadap Pemkot dan DPRD Tangsel kian besar. Penataan kabel menjadi salah satu pekerjaan rumah penting agar wajah kota satelit Jakarta ini tidak tertinggal dari kawasan lain yang lebih modern dan tertata.











