Indosat Indosat Indosat

Lima Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan

Indosat

Tangerang Selatan – Penyelidikan dugaan kasus perundungan terhadap MH (13), siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, terus berkembang. Hingga Selasa, sebanyak lima siswa telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, membenarkan bahwa sejumlah siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan berlangsung bertahap sejak akhir pekan lalu.

Indosat

Pemeriksaan Siswa untuk Lengkapi Proses Penyelidikan

Deden menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap siswa merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan perundungan tersebut.

“Kemarin itu ada lima atau empat orang yang diperiksa. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh siswa yang diduga mengetahui informasi atau berada di lokasi kejadian turut diperiksa agar penyidik dapat memperoleh gambaran lengkap.
“Semua anak yang punya informasi dimintai keterangan. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut sampai ditemukan fakta yang sesungguhnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa SMP di Tangsel Meninggal Diduga Akibat Perundungan


Guru Juga Diperiksa untuk Lengkapi Informasi

Polres Periksa 4 Saksi, Dugaan Bully di SMPN 19 Tangsel Masuk Penyelidikan - Wartakotalive.com

Selain siswa, sejumlah tenaga pendidik SMPN 19 turut dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap guru dilakukan untuk memastikan setiap aspek peristiwa tersebut dapat terang-benderang.

“Jadi kami kemarin juga mendampingi anak-anak bersama teman-teman guru,” kata Deden.

Ia menegaskan bahwa sekolah dan Dindikbud berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk melalui fasilitasi administratif dan pendampingan psikologis bagi para pihak yang terlibat.


Siswa Terduga Pelaku Tetap Difasilitasi Belajar

Deden menegaskan bahwa meskipun beberapa siswa terlibat dalam proses hukum, mereka tetap mendapatkan hak pendidikan. Pemkot Tangsel memberikan kelonggaran agar para siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Untuk anak yang terlibat proses hukum, kami tetap fasilitasi mereka untuk belajar lewat daring,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa opsi pembelajaran melalui Zoom diberikan sebagai solusi sementara, sekaligus memastikan proses hukum tidak menghambat hak anak memperoleh pendidikan. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan hukum serta konseling psikologis.

Baca Juga :  Hujan Deras Akibatkan Tiga Pohon Tumbang di Tangsel


Polres Tangsel Pastikan Proses Hukum Berjalan

Di sisi lain, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif sejak awal untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah berinisiatif dari awal, bahkan tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Victor menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban dan tenaga pendidik. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

“Kemungkinan saksi masih akan bertambah,” katanya.


Pemeriksaan Saksi Ahli dari Rumah Sakit

Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik akan meminta keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang menangani korban MH baik secara awal maupun lanjutan.

“Karena ada rentetannya. Sebelum di RS Fatmawati, ada rumah sakit lain yang menangani secara awal,” jelas Victor.

Ia menegaskan bahwa keterangan medis sangat penting untuk memperjelas kronologi cedera dan memastikan pemenuhan unsur pidana dalam dugaan tindak perundungan tersebut.

Indosat