Indosat Indosat Indosat

SIM Keliling Tangsel Senin 25 Agustus, Cek Disini Lokasinya

Indosat

KepoIn TangSel – Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:

Indosat

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 / Sore 15.00 sd 16.30 Wib

Pamulang Square : 08.00 sd 11.00 Wib

Bintaro Plaza Pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB

Baca Juga : Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.
Indosat